yuk ikuti Stand Up Competition, yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Bagi kamu yang berminat dengan acara ini dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut
Ketentuan Lomba:
1. Lomba terdiri dari 2 babak, Babak penyisihan dan Babak Final.
2. Babak penyisihan: kontestan memposting video StandUp Comedy berdurasi 1 menit di akun IG masing-masing. Mention akun @kpukota_medan dan @fisipuma dan beri tagar #PilkadaMedan9Desember di setiap postingan video yg diikutsertakan lomba.
3. Akan dipilih 6 finalis dari kontestan yg postingannya dilike minimal 50 likes, lucu dan sesuai dengan tema.
4. Finalis akan bertanding didepan juri secara langsung dan diambil 3 pemenang utama dan 3 pemenang harapan.
5. Pendaftaran: Calon kontestan yg posting video sesuai ketentuan poin ke-2 otomatis terdaftar sebagai kontestan peserta lomba. Konfirmasi bisa ke WA panitia (0852-7071-8569)
6. Video IG babak penyisihan diposting dalam kurun waktu 7 Oktober-15 Oktober 2020. *Kontestan boleh memposting video lebih dari satu.
7. Finalis diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2020. Final Live Open Mic dilaksanakan pada 18 Oktober 2020.
Ketentuan Umum
1. Kontestan adalah Warga Kota Medan.
2. Materi Komedi harus mengandung unsur tema Sosialisasi Pilkada Kota Medan.
3.Materi komedi tidak mengandung unsur SARA dan keberpihakan pada Paslon Cakada dan Parpol.
4. Pendaftaran Gratis, tidak dipungut biaya apapun
5. Keputusan dewan juri adalah final.