Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Medan Area dilaksanakan pada 27 JANUARI– 1 FEBRUARI 2020.

Syarat-syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) T.A 2019/2020

  1. Mahasiswa yang diizinkan mengikuti ujian Akhir semester adalah yang memenuhi kehadiran kuliah >= 75 %
  2. Telah Membayar biaya kuliah tahap III T.A 2019/2020
  3. Telah Membayar biaya ujian sesuai dengan mata kuliah yang di program pada KRS pada semester ganjil 2019/2020 (stambuk 2013 Kebawah)
  4. Telah membayar administrasi sore/malam (mahasiswa Sore/malam)
  5. Telah mengisi KRS online Semester ganjil T.A 2019 /2020
  6. Membawa Kartu Ujian, yang divalidasi (stempel) fakultas dengan menunjukkan kwitansi tahap IV, Validasi Kartu ujian bisa dilakukan mulai tanggal 20 Januari 2020
  7. Selama ujian mahasiswa diwajibkan berpakaian rapi dengan baju kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam serta memakai sepatu
  8. Bagi yang tidak mematuhi point 1-7 tidak diperkenankan mengikuti UAS (Dosen Penanggung Jawab/Pengasuh mata kuliah berhak mengeluarkan mahasiswa dari ruangan ujian)
  9. Peserta ujian agar benar-benar memperhatikan tanda tangan ABSENSI KOLOM UAS
  10. Harap semua peserta ujian hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Fakultas, Karena pelaksanaan ujian susulan di tiadakan.
  11. Nilai Ujian Akhir Semester dapat diakses melalui portal aoc.uma.ac.id setelah dua minggu (14 Hari) Ujian.