Kepada wisuda Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang akan melaksanakan wisuda pada 22 Juni 2019 dapat mengambil Toga dan selempang Mulai 14 – 20 Juni 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Toga dikembalikan wisudawan/i ke fakultas paling lambat tanggal 06 Juli 2019
- Pengembalian toga ke Biro Administrasi Umum paling lambat tanggal 22 Juli 2019 apabila lewat dari tanggal yang ditentukan maka wisudawan dikenakan denda sebesar Rp. 5.000,-/Hari
- Apabila sampai tanggal 29 Juli 2019 tidak dikembalikan maka wisudawan wajib dikenakan biaya penggantian toga sebesar Rp. 250.000,– Serta denda sebagaimana yang tercantum pada point 2.
- Jika toga belum dikembalikan ke Biro BAU sampai tanggal yang ditentukan maka Universitas Medan Area tidak akan memberikan Ijazah kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui BAA.
- Apabila terjadi pemotongan/pemendekan toga yang dipinjamkan maka wisudawan wajib mengganti toga sebesar Rp. 250.000,-.
Demikianlah kami sampaikan agar diperhatikan dan dilaksanakan.