Kepada wisuda Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang akan melaksanakan wisuda pada 22 Juni 2019 dapat mengambil Toga dan selempang Mulai 14 – 20 Juni 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Toga dikembalikan wisudawan/i ke fakultas paling lambat tanggal 06 Juli 2019
  2. Pengembalian toga ke Biro Administrasi Umum paling lambat tanggal 22 Juli 2019 apabila lewat dari tanggal yang ditentukan maka wisudawan dikenakan denda sebesar Rp. 5.000,-/Hari
  3. Apabila sampai tanggal 29 Juli 2019 tidak dikembalikan maka wisudawan wajib dikenakan biaya penggantian toga sebesar Rp. 250.000,– Serta denda sebagaimana yang tercantum pada point 2.
  4. Jika toga belum dikembalikan ke Biro BAU sampai tanggal yang ditentukan maka Universitas Medan Area tidak akan memberikan Ijazah kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui BAA.
  5. Apabila terjadi pemotongan/pemendekan toga yang dipinjamkan maka wisudawan wajib mengganti toga sebesar Rp. 250.000,-.

Demikianlah kami sampaikan agar diperhatikan dan dilaksanakan.