Prinsip bahwa masyarakat tidak boleh dijadikan sebagai alat bisnis negara adalah inti dari etika bernegara. Ini menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukanlah mencari keuntungan ekonomi dari rakyatnya, melainkan melayani dan memastikan kesejahteraan mereka.

Ketika sebuah negara memperlakukan masyarakat sebagai komoditas, artinya negara tersebut cenderung membuat kebijakan yang mengorbankan hak-hak, kesejahteraan, atau martabat warga demi keuntungan finansial atau pertumbuhan ekonomi semu. Hal ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya:

  • Pemberian izin usaha tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Pemerintah mungkin memberikan izin kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan atau merampas lahan masyarakat adat hanya karena perusahaan tersebut menjanjikan pendapatan besar dari pajak.
  • Privatisasi sektor publik yang vital tanpa regulasi ketat. Ketika layanan dasar seperti air, listrik, atau kesehatan diprivatisasi dan dikelola murni demi keuntungan, masyarakat sering kali harus membayar biaya yang lebih tinggi untuk mendapatkan layanan yang dulunya terjangkau.
  • Eksploitasi tenaga kerja. Negara mungkin gagal melindungi hak-hak buruh dan membiarkan upah yang rendah atau kondisi kerja yang tidak layak demi menarik investasi asing.

Hubungan yang Ideal antara Negara, Bisnis, dan Masyarakat

Dalam hubungan yang sehat, negara bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pelaku bisnis utama yang mengeksploitasi rakyat.

  • Negara sebagai Regulator: Pemerintah harus membuat dan menegakkan peraturan yang adil. Ini termasuk melindungi hak-hak konsumen, memastikan standar lingkungan yang ketat, dan menjamin upah layak bagi pekerja. Tujuannya adalah menciptakan “lapangan bermain” yang setara bagi semua pelaku ekonomi dan mencegah eksploitasi.
  • Negara sebagai Fasilitator: Pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi bisnis yang bertanggung jawab. Ini bisa melalui kebijakan fiskal, insentif pajak, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Bisnis sebagai Mitra Pembangunan: Bisnis yang etis harus beroperasi dengan kesadaran bahwa keuntungan mereka tidak boleh didapat dengan mengorbankan masyarakat. Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial (CSR) untuk berkontribusi positif kepada komunitas tempat mereka beroperasi, misalnya melalui program pemberdayaan ekonomi atau inisiatif pelestarian lingkungan.

Intinya, peran utama negara adalah menjaga martabat warganya dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi, baik yang dilakukan oleh negara itu sendiri maupun oleh pihak swasta, selalu berlandaskan pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kemajuan ekonomi tidak ada artinya jika dicapai dengan mengorbankan rakyatnya sendiri.