Pendidikan di Indonesia seakan sebagai tersangka utama ketidakberhasilannya pada memanusiakan insan. Padahal pendidikan pada Indonesia sudah bisa dikatakan berhasil pada memintarkan insan.
Pernyataan pertama bisa dibuktikan dengan simpel, yaitu menggunakan melihat hal-hal kecil yg ada di sekeliling kita. Apakah peserta didik bersikap sopan kepada orang lain yg lebih tua? Apakah siswa menaati hukum pada sekitarnya? Apakah peserta didik selalu datang tepat saat ke sekolah? Apakah perserta didik memiliki sikap toleransi terhadap sesama? Jawabannya ialah tidak.
hingga waktu ini masih saja terdapat peserta didik yg tidak bersikap sopan pada orang lain, bahkan pada orang tua nya sendiri. jua masih ada peserta didik yg ketahuan melanggar aturan yang diberlakukan di sekolah. Sebagian siswa jua kedapatan terlambat masuk sekolah, bahkan malah keluyuran atau bolos sekolah lalu nongkrong di pinggir jalan atau pada mall.
Pernyataan ke 2 jua bisa dibuktikan dengan simpel, yaitu itu menggunakan melihat tingkat kelulusan ujian nasional. Setiap tahun, taraf kelulusan ujian nasional di Indonesia semakin bertambah. Sebagian peserta didik jua menerima akibat yang memuaskan. Maka bisa dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia sudah bisa memintarkan siswa.
Filosofi semangat pendidikan ialah memanusiakan manusia, tidak hanya memintarkan insan. Memanusiakan insan berarti selalu berperilaku baik, menghargai serta menghormati harkat serta derajat manusia lainnya. Memanusiakan manusia berarti memanusiakan antar sesama manusia. Memanusiakan insan juga adalah sikap buat bersikap sopan santun, toleransi, tidak menindas sesama, tidak bersifat kasar, tidak menyakiti dan sikap-sikap lainnya.
dari Ki Hajar Dewantara, pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, kekuatan batin, karakter, pikiran (intelektual serta tubuh anak); pada Taman siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar agar kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunia.
menurut UU no. 20 tahun 2003, pendidikan ialah usaha sadar dan bersiklus buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa serta Negara.
Pendidikan sejatinya tidak hanya melulu soal prestasi akademik. Pendidikan sejatinya tidak hanya mengutamakan nilai akhir di raport dan ijazah. Pendidikan sejatinya tidak hanya bertujuan buat mencerdaskan dan memintarkan siswa. karena pendidikan ialah proses pengubahan perilaku serta rapikan laris seorang atau grup orang dalam perjuangan mendewasakan insan melalui upaya pengajaran serta pelatihan.
Pendidikan karakter yang mulai diterapkan di kurikulum 2013 diperlukan dapat sebagai solusi dari ketidakberhasilan pendidikan pada Indonesia pada memanusiakan insan. Pendidikan karakter jua dibutuhkan dapat menumbuhkan karakter-karakter baik di diri perserta didik. tetapi sampai ketika ini, sama sekali tidak ada efek yang didapatkan. Pendidikan yg memanusiakan insan hanya akan menjadi angan-angan yg sulit digapai.
Hal tersebut ditimbulkan karena kurangnya kemampuan guru dalam memberikan materi pembelajaran dan penanaman pendidikan karakter sekaligus. guru hanya terfokus pada penyampaian materi pembelajaran, karena materi pembelajaran tadi yang akan diujikan pada ujian akhir nanti. Sedangkan pendidikan karakter yang sebenarnya malah dinomorduakan.
Solusi yang efektif dan efisien buat memperbaiki karakter siswa ialah dengan menghapuskan ujian nasional. tidak hanya ujian nasional, akan tetapi juga ujian tengah semester dan ujian akhir semester. dengan begitu, pengajar serta siswa tidak akan hanya terfokus di materi akademik namun juga pada pendidikan karakter. Penumbuhan karakter baik pada peserta didik ialah yang paling penting.
sehingga pengajar hanya akan bertanggungjawab terhadap akibat akhir berupa perilaku asal siswa, yang pada akhirnya akan berimbas pada akibat akhir akademik siswa, bukan malah kebalikannya.
Nilai bukanlah patokan apakah seorang benar-sahih berilmu, namun proses dalam belajar itulah yang seharusnya menjadi acuan utama. Selama ujian nasional yg dianut sang sistem pendidikan Indonesia, maka yg selama ini kita kejar bukanlah ilmu tetapi nilai.