Sehubungan akan masuknya pembelajaran Semester Ganjil maka diwajibkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melakukan daftar ulang untuk mahasiswa lama pada link https://daftarulang.uma.ac.id/;
- Membayar biaya kuliah Tahap I Ganjil 2025/2026 baik langsung di bagian keuangan UMA secara offline (langsung) ataupun dengan Virtual Account (VA) melalui aplikasi https://apik.uma.ac.id/ ;
- Mengisi KRS pada laman https://aoc.uma.ac.id/ dengan menggunakan akun AOC mahasiswa masing-masing sesuai dengan jumlah sks yang didapatkan pada semester sebelumnya;
- Isi KRS sesuai dengan kurikulum (KPT 21) dan ekivalensi mata kuliah untuk menghindari kesalahan dalam pengisian KRS dengan berkonsultasi dengan dosen Pembimbing Akademik;
- Isi KRS dan pastikan jadwal perkuliahan tidak bentrok apabila mengambil semester atas atau mengulang mata kuliah (jadwal diprioritaskan untuk semester yang sedang berjalan);
- Setelah KRS diisi dan dipastikan benar, segera meminta dosen Pembimbing Akademik untuk validasi KRS yang telah diisikan;
- Revisi KRS dapat menghubungi dosen Pembimbing Akademik agar KRS dapat di unvalidasi oleh dosen Pembimbing Akademik untuk perbaikan KRS;
- Menghubungi prodi apabila terdapat kendala teknis dalam pengisian KRS online.
LINK TERKAIT
📄Dosen Pembimbing Akademik (PA)  📅 Jadwal Perkuliahan