Koordinator pengawasan (Korwas) Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Zainuri Ak, CA, CFrA, CFE mengatakan keserakahan merupakan salah satu penyebab korupsi. Faktor lainnya adalah persoalan kebutuhan, dan adanya kesempatan untuk korupsi.
“Kalau sudah serakah lalu diperparah lagi oleh adanya kesempatan, maka korupsi akan terjadi,” kata Zainuri saat memberikan kuliah umum bertema “Edukasi Anti Korupsi” kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Medan Area (UMA) di Convention Hall Kampus I UMA, Jalan Kolam Medan Estate, Selasa (16/10).
Kuliah umum yang digelar Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Publik Fisip UMA itu dibuka oleh rector Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M. Sc,
Kuliah umum dipandu dosen Fisip UMA Drs Aswin Hasibuan MAP itu, turut dihadiri oleh Wakil dekan Bidang Akademik Fisip UMA Beby Mashito Batubara, S.Sos, MAP, ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik Dra. Hj Rosmala Dewi M.Pd, Sekretaris Prodi Magister Administrasi Publik (MAP) Program Pascasarjana (PPs) UMA Dr Abdul Kadir, M.Si, para dosen dan kabag humas UMA Ir. Asmah Indrawati, MP.
Zainuri memaparkan tanda-tanda korupsi di kalangan aparatur Negara, diantaranya gaya hidup mewah, penjudi/peminum, enggan beri informasi ke auditor, keputusan didominasi individu, tidak ada pembagian kerja, rotasi pegawai tinggi, jumlah rekening tidak wajar, dan transaksi besar akhir tahun.
“Berdasarkan temuan BPKP, korupsi terbanyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Modusnya mark up dan penurunan kualitas proyek,” ungkap auditor BPKP ini.
Pejabat BPKP Sumut ini kemudian mengungkap strategi memerangi korupsi, yakni tindakan preventif dengan melakukan perbaikan system. Lalu tindakan investigative dengan melakukan deteksi, penyelidikan, dan penuntutan dan penyidakan perkara korupsi.
“selain itu tindakan edukatif dengan mengajak masyarakat mengkampanyekan anti korupsi. Pemberantasan korupsi haruslah di lakukan bersama-sama, tapi dimulai dari diri sendiri dengan cara berperilaku yang jujur,” kata alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini.
Sebelumnya, Rektor UMA Prof. Dadan Ramdan dalam sambutannya menyatakan, kuliah edukasi antikorupsi ini sangat bagus dan nantinya akan dilakukan diseluruh fakultas dan prodi lainnya di lingkungan UMA, karena nya dia berharap ada MoU dengan BPKP Sumut.
“Edukasi antikorupsi ini sangat penting, mengingat Sumut itu ranking satu tingkat korupsinya. Dengan edukasi ini mahasiswa menyadari bahwa korupsi perbuatan terlarang. Diharapkan mahasiswa mampu mengajak orang lain untuk tidak korupsi dan menyerukan tobat bagi yang sudah melakukan korupsi,” kata Dadan.
Dikatakannya, antikorupsi harus dimulai dari kampus, misalnya tidak mencontek saat ujian. “ Perilaku tak boleh mencontek ini merupakan bibit kesadaran adanya antikecurangan dan antikorupsi. Apalagi salah satu visi UMA menghasilkan lulusan yang berkepribadian. Artinya kejujuran harus ditanamkan selama dan diluar kuliah, “ Ucap Prof. Dadan.