Sehubungan akan masuknya pembelajaran Semester Ganjil maka diwajibkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Melakukan daftar ulang untuk mahasiswa lama pada link https://daftarulang.uma.ac.id/;
  2. Membayar biaya kuliah Tahap I Ganjil 2025/2026 baik langsung di bagian keuangan UMA secara offline (langsung) ataupun dengan Virtual Account (VA) melalui aplikasi https://apik.uma.ac.id/ ;
  3. Mengisi KRS pada laman https://aoc.uma.ac.id/ dengan menggunakan akun AOC mahasiswa masing-masing sesuai dengan jumlah sks yang didapatkan pada semester sebelumnya;
  4. Isi KRS sesuai dengan kurikulum (KPT 21) dan ekivalensi mata kuliah untuk menghindari kesalahan dalam pengisian KRS dengan berkonsultasi dengan dosen Pembimbing Akademik;
  5. Isi KRS dan pastikan jadwal perkuliahan tidak bentrok apabila mengambil semester atas atau mengulang mata kuliah (jadwal diprioritaskan untuk semester yang sedang berjalan);
  6. Setelah KRS diisi dan dipastikan benar, segera meminta dosen Pembimbing Akademik untuk validasi KRS yang telah diisikan;
  7. Revisi KRS dapat menghubungi dosen Pembimbing Akademik agar KRS dapat di unvalidasi oleh dosen Pembimbing Akademik untuk perbaikan KRS;
  8. Menghubungi prodi apabila terdapat kendala teknis dalam pengisian KRS online.

 

LINK TERKAIT

📄Dosen Pembimbing Akademik (PA)  📅 Jadwal Perkuliahan