Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2017/2018 Fakultas Isipol Universitas Medan Area di undur dan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 S/D 26 Januari 2018
DENGAN KETENTUAN SBB :
1. Telah membayar Uang Kuliah Tahap III A 2017/2018
- Telah membayar Uang Ujian sesuai dengan Mata Kuliah yang diprogram pada KRS Semester Ganjil A 2017/2018 ( Bagi NPM 12 Kebawah)
- Telah membayar Uang Administrasi Sore/malam TA 2017/2018 (Bagi yang Mahasiswa kelas sore/malam)
- Kartu Ujian agar dapat distempel kembali di ruang KTU dengan menunjukan Uang kuliah tahap III TA 2017/2018, kwitansi uang ujian (bagi NPM 12 kebawah) dan Adm. Sore/malam (bagi yang Mahasiswa kelas sore/malam)
NB : Bagi mahasiswa yang kartu ujianya hilang dapat diambil kembali di ruang KTU Fisipol UMA dengan membayar denda kehilangan sebesar Rp 20.000
- Selama Ujian berlangsung Mahasiswa diwajibkan memakai baju kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam
- Bagi yang tidak mematuhi point 1-5 tidak diperkenankan untuk Mengikuti Ujian.
- Peserta Ujian agar benar-benar memperhatikan Absensi Ujian dan harus ditanda tangani.
- Jadwal ujian dapat dilihat pada papan pengumuman Fisipol UMA dan dapat diambil di Fotocopy Kampus 1 & 2 Universitas Medan Area atau dapat di download di sini
- Bagi Mahasiswa yang berhalangan hadir pada saat ujian, disarankan untuk mengikuti Ujian Susulan
- Pendaftaran Ujian Susulan Tengah Semester Ganjil TA 2017/2018 pada tanggal 27 Januari s/d 3 Februari 2018
- Ujian Susulan dilaksanakan pada tanggal 9 & 10 Februari 2017
(Info lebih Lanjut hubungi ke bagian akademik Fisipol UMA).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Wakil Dekan Bidang Akademik