Sehubungan akan dilaksanakan wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Medan Area periode II tahun 2022, maka para wisudawan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Pelaksanaan wisuda periode II tahun 2022 di laksanakan secara langsung (Luring) pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2022
  • Adapun besaran Biaya Wisuda sesuai dengan surat keputusan Ketua Yayan Pendidikan Haji Agus Salim Nomor : 363/YPHAS.09/A/XI/2021 tanggal 5 November 2021 sebagai berikut :
  • Program Sarjana Rp. 1.550.000,- (Satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
  • Perlengkapan Rp. 2.50.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Batas akhir pembawayan biasa Wisuda Periode II Tahun 2022 selambat-lambatnya tanggal 30 November 2022
  • Gladi bersih di laksanakan pada hari Jum’at Tanggal 16 Desembr 2022 pukul 09.00 WIB.
  • Para wisudawan wajib mematuhi peraturan sesuai dengan ketentuan dan tata tertip pelaksanaan wisuda sebagaimana lampiran pokok surat

KETENTUAN DAN TATA TERTIB PELAKSANAAN WISUDA PERIODE II TAHUN 2022

  • Pelaksanaan wisuda dilaksankan pada 17 Desember 2022 pukul 06.30-12.40 WIB, pemanggilan Fakultas isipol urutan kedua setelah Pascasarjana
  • Para wisudawan hadir 30 menit sebelum acara dimulai
  • Orangtua/wali wisdawan diwajibkan membawa Undangan wisuda yang telah di berikan oleh panitia sesuai dengan jadwal sebagai syarat memasuki ruangan wisuda
  • Setiap wisudawan hanya diizinkan membawa 1 orangtua/wali kedalam ruangan wisuda. Diluar dari jumlah yang sudah ditetapkan, maka tidak di perkenankan untuk masuk
  • Kenderaan yang di izinkan masuk ke area kampus hanya yang menggunakan Stiker yang sudah di berikan oleh panitia dengan sistem drop out
  • selama pelaksanaan wisuda berlangsung wisudanan dan orangtua/wali diminta untuk menonaktifkan nada dering hanphone dan tidak dibenarkan berfoto di dalam ruangan wisuda
  • Selama pelaksanaan wisuda berlangsung wisudanan dan orangtua/wali wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunkanan masker 3 fly, mencuci tangan atau memeakai handsanitizer.
  • Selama pelaksanaan wisuda berlangsung wisudanan dan orangtua/wali tidak diizinkan membuka masker, tidak diizinkan makan, merokok dan keluar masuk ruangan wisuda

Suret Rektor