Ujian Akhir Semester Ganjil  TA 2017/2018 Fakultas Isipol Universitas Medan Area di undur dan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 S/D 26 Januari 2018

DENGAN KETENTUAN SBB :

1.  Telah membayar Uang Kuliah Tahap III A 2017/2018

  1. Telah membayar Uang Ujian sesuai dengan Mata Kuliah yang diprogram pada KRS Semester  Ganjil  A 2017/2018 ( Bagi NPM 12 Kebawah)
  1. Telah membayar Uang Administrasi Sore/malam TA 2017/2018 (Bagi yang Mahasiswa kelas sore/malam)
  1. Kartu Ujian agar dapat distempel kembali di ruang KTU dengan menunjukan Uang kuliah tahap III TA 2017/2018, kwitansi uang ujian (bagi NPM 12 kebawah) dan Adm. Sore/malam (bagi yang Mahasiswa kelas sore/malam)

NB : Bagi mahasiswa yang kartu ujianya hilang dapat diambil kembali di  ruang KTU Fisipol UMA dengan membayar denda kehilangan sebesar Rp 20.000

 

  1. Selama Ujian berlangsung Mahasiswa diwajibkan memakai baju kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam
  1. Bagi yang tidak mematuhi point 1-5 tidak diperkenankan untuk Mengikuti Ujian.
  1. Peserta Ujian agar benar-benar memperhatikan Absensi Ujian dan harus ditanda tangani.
  1. Jadwal ujian dapat dilihat pada papan pengumuman Fisipol UMA dan dapat diambil di Fotocopy Kampus 1 & 2 Universitas Medan Area atau dapat di download di sini
  1. Bagi Mahasiswa yang berhalangan hadir pada saat ujian, disarankan untuk mengikuti Ujian Susulan
  1. Pendaftaran Ujian Susulan Tengah Semester Ganjil TA 2017/2018 pada tanggal  27 Januari  s/d  3 Februari 2018
  1. Ujian Susulan dilaksanakan pada tanggal 9 & 10 Februari 2017

(Info lebih Lanjut hubungi ke bagian akademik Fisipol UMA).

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Wakil Dekan Bidang Akademik